Kajian Umum Sabtu Shubuh Masjid Baitussalam The Green, BSD City pada pekan yang lalu membahas tentang Fiqih Masjid. Kajian dibawakan oleh Ust. Dr. H. Yusuf Siddiq, MA. Berikut ini cuplikan ulasan dalam Kajian Umum tersebut.
Masjid secara bahasa adalah tempat bersujud. Sedangkan, secara istilah/terminologi fiqih adalah tempat yang sudah diwakafkan atau dipermanenkan untuk shalat 5 waktu.
Ulama tidak memberi syarat bahwa masjid harus memiliki shalat Jum’at. Jadi, pada dasarnya mushola-mushola yang ada di Indonesia itu juga dapat disebut sebagai masjid.
Karena, mushola secara bahasa berarti adalah tempat non-permanen untuk shalat, misalnya tempat serba-guna, kadang untuk shalat, kadang untuk olahraga, dan aktivitas lain-lainnya. Oleh karena itu, bangunan mushola yang umumnya ada di Indonesia yang hanya digunakan untuk shalat itu pada dasarnya juga dapat disebut sebagai masjid.
Yang berhak mengadakan shalat Jum’at adalah masjid yang pertama kali didirikan. Shalat Jum’at boleh diadakan pada masjid yang kedua, jika seandainya masjid pertama sudah tidak bisa menampung jamaah. Lalu bisa dilaksanakan di masjid ketiga jika masjid yang kedua juga sudah tidak bisa menampung jamaah. Dan begitu urutan seterusnya. Artinya, masjid tidak semua harus mengadakan shalat Jum’at.
Oleh sebab itu, masjid yang mengadakan shalat Jum’at adalah masjid Jami’, yaitu masjid yang terdiri dari gabungan beberapa masjid.
Sunnah mendirikan masjid. Berdasarkan Hadist Rasulullah, bagi siapa yang membangunkan masjid dan ikhlas hanya karena Allah, maka Allah janjikan rumah di surga.
Masjid adalah tempat yang diwakafkan. Wakaf ada 2 jenisnya, yaitu wakaf benda dan wakaf manfaat. Wakaf benda berarti seseorang memberikan barang fisik/bangunan untuk digunakan sebagai masjid. Sementara itu, wakaf manfaat berarti bahwa seseorang memberikan manfaat dari apa yang dimilikinya agar dapat digunakan untuk beribadah.
Ada keutamaan bagi orang yang selalu datang ke masjid. Barang siapa yang selalu memakmurkan masjid, maka bagi Allah orang itu termasuk golongan orang beriman pada Allah dan hari akhir. Orang-orang yang demikian akan selalu mendapatkan perlindungan dari Allah karena hatinya selalu terikat dengan masjid.
Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu mendapatkan bimbingan Allah. Amin.