Kajian Umum Ahad Shubuh Masjid Baitussalam The Green, BSD City pada pekan yang lalu membahas tentang Bulan Syaban & Persiapan Bulan Ramadhan. Kajian dibawakan oleh Ust. Dr. H. Yusuf Shiddiq, MA. Berikut ini cuplikan ulasan dalam Kajian tersebut.
Sejak bulan Rajab sampai bulan Muharram adalah bulan yang dianjurkan berpuasa.
Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan 6 hari pada bulan Syawal, maka sama saja berpuasa setahun penuh.
Amal perbuatan hamba-hamba Allah SWT dilaporkan di bulan Syaban. Syaban artinya mendaki, karena mendekati Ramadhan.
Ulama sepakat mengharamkan puasa pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Sebagian ulama sepakat mengharamkan puasa pada 3 hari Tasyrik.
Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist, Ramadhan ditentukan dengan Ru’yah.
Orang yang tidak wajib berpuasa:
- Orang sakit
- Orang dalam perjalanan / Musafir
- Ibu hamil & menyusui (kondisinya tidak sanggup berpuasa)
- Perempuan yang sedang haid dan nifas
Bagi orang yang tidak mampu puasa, maka harus membayar fidyah. Fidyah adalah memberi makan orang miskin dengan 1 porsi makanan.
Sholat bagi perempuan haid tidak perlu di qodho, tetapi puasa wajib di qodho.