Kajian Islam Fiqih Tematik: Sholat

Kajian Umum Sabtu Shubuh Masjid Baitussalam The Green, BSD City pada pekan yang lalu membahas tentang Sholat. Kajian dibawakan oleh Ust. Dr. H. Yusuf Siddiq, MA. Berikut ini cuplikan ulasan dalam Kajian Umum tersebut.

Sholat adalah perkara yang paling penting dalam agama Islam. Tidak ada yang lebih penting daripada sholat. Oleh karena itu, Rasulullah bersabda bahwa perbedaan antara orang mukmin dan orang kafir adalah sholat.

 

Sholat adalah satu-satunya ibadah yang diterima perintahnya oleh Nabi Muhammad yang langsung dari Allah pada saat Isra Miraj. Dalam Hadist, Nabi Muhammad menyebutkan bahwa sholatlah yang pertama kali dihisab oleh Allah di hari kiamat nanti.

 

Jika sholat yang kita lakukan bagus, maka amal yang lain ikut bagus. Jika sholat yang dilakukan tidak bagus, maka membuat amal yang lain menjadi rusak. Inilah yang menjadikan sholat sangatlah penting.

 

Terkait dengan sholat, semua ibadah sama. Ada syarat, ada rukun, ada sunnah, ada yang membatalkan. Syarat itu adalah sesuatu yang harus dilakukan sebelum sholat. Rukun adalah sesuatu yang harus dilakukan saat sholat. Sunnah adalah sesuatu yang dianjurkan, tapi jika tidak dilakukan tidak apa-apa. Yang membatalkan adalah yang menyebabkan sholat menjadi tidak sah.

 

Ada 5 (lima) syarat sholat: bersih dari hadas, bersih dari najis, menutup aurat, masuk waktu sholat, dan menghadap kiblat. Setelah lima syarat ini terpenuhi, silakan menjalankan sholat.

 

Rukun sholat ada 14 (empat belas). Satu saja rukun sholat tidak kita lakukan, maka sholatnya tidak sah. Apa saja rukun sholat: (1) berdiri, (2) niat, (3) takbiratul ikhram, (4) baca Al-Fatihah, (5) ruku, (6) i’tidal, (7) tuma’ninah, (8) sujud, (9) duduk antara dua sujud, (10) duduk tahiyat terakhir, (11) membaca tahiyat akhir, (12) membaca sholawat, (13) mengucapkan salam, (14) tertib.

 

Selanjutnya, sunnah sholat ada 15 (lima belas).

 

Yang membatalkan sholat ada 10 (sepuluh), beberapanya seperti: (1) banyak bergerak, (2) makan, (3) minum, (4) hilang akal, (5) murtad, (6) berbicara, (7) batal wudhu.

 

Imam bertanggung jawab atas semua yang kita lakukan dalam sholat. Kewajiban kita adalah mengikuti imam.

 

Syarat sah sholat berjamaah, yaitu soff harus tersambung (oleh karena itu, tidak sah jika seseorang terpisah dari soff). Pemisah shoff ini, contohnya seperti tiang, atau bahkan anak-anak yang sholatnya masih main-main, karena sholatnya belum dianggap sah. Oleh karena itu, lebih baik anak-anak posisinya di ujung, sehingga tidak memisahkan soff orang-orang dewasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *