Kajian Umum Sabtu Shubuh Masjid Baitussalam The Green, BSD City pada pekan yang lalu membahas tentang Shalat Tarawih. Kajian dibawakan oleh Ust. Dr. H. Yusuf Siddiq, MA. Berikut ini cuplikan ulasan dalam Kajian Umum tersebut.
Terkait dengan namanya, Shalat Tarawih tidak ada dalam Hadist maupun Al-Quran. Namun, Rasulullah menyebut Shalat Tarawih sebagai Qiyamullail. Barang siapa yang melaksanakan Qiyamullail pada malam-malam Ramadhan, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Tarawih adalah jama dari kata Tarwiyah, yang artinya adalah istirahat. Kenapa dinamakan Tarawih (istirahat-istirahat), karena Shalat Tarawih dianjurkan panjang, jadi sepanjang/selama mungkin. Karena lamanya, butuh istirahat.
Yang pertama, sunah Tarawih adalah membaca surat yang panjang-panjang. Yang kedua, para sahabat tidak menanyakan nama shalatnya tetapi langsung melaksanakannya. Yang ketiga, para sahabat melaksanakan shalat secara berjamaah maupun ada pula yang sendiri-sendiri.
Pada masa itu, Rasulullah melaksanakan shalat sunah dan diikuti para sahabat sebagai makmum. Dengan demikian, para ulama berkesimpulan bahwa semua shalat sunah dibolehkan berjamaah.
Karena Shalat Tarawih membaca surat sampai khatam, maka di akhir Ramadhan dianjurkan membaca doa khatam Al-Quran. Doa khatam Quran bukan dari Nabi, tetapi Ali yang memerintahkan para sahabat untuk membaca doa itu.
Terkait dengan hukum Shalat Tarawih, terdapat beberapa hukum yang sudah disepakati para ulama:
- Hukumnya sunah, boleh sendiri atau berjamaah, jumlah rakaat tidak dibatasi.
- Boleh dilaksanakan setelah habis Isya sampai sebelum Subuh.
- Disunahkan Qunut di witir terakhir/pertengahan Ramadhan terakhir.
- Disunahkan membaca doa khatam Al-Quran di Ramadhan terkahir.
- Shalat witir boleh 2, 1, atau 3
- Lebih baik Shalat witir bersama imam daripada ditinggalkan
Semoga kita selalu mendapatkan rahmat dari Allah dan semakin meningkatkan ketaqwaan kita dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. Amin.